kasus pencabulan
Pria di Bojongpicung Diamankan Satreskrim Cianjur, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
- calendar_month Jum, 26 Des 2025
- 0Komentar
RUANGPOJOK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur mengamankan seorang pria berinisial IS, 52 tahun, atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Kamis, 6 November 2025. Kasat Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, mengatakan petugas […]


