Sengketa PAPS Jabar Rampung, Sekolah Swasta Dijanjikan Kuota dan Beasiswa
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025

Foto Istimewa : Ketua BMPS Kab Cianjur, Moh Toha bersama Kepala Disdik Jabar menandatangani Berita Acara Penyelesaian Perkara Tata Usaha Negara terkait Petunjuk tekhnis Anak Putus Sekolah Ke Jenjang Pendidikan Menengah Di Provinsi Jawa Barat.
RUANGPOJOK.COM – Gugatan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat tentang Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) resmi dicabut setelah pihak penggugat dan Pemprov Jabar mencapai kesepakatan dalam rapat yang difasilitasi Dinas Pendidikan Jabar, Senin, 25 Agustus 2025.
Kesepakatan itu mencakup pelibatan sekolah swasta melalui skema beasiswa dan mekanisme tracking siswa berpotensi putus sekolah.

Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar dan sejumlah Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) setuju mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung usai kedua belah pihak menyepakati empat poin resolusi.
Salah satunya adalah komitmen melibatkan sekolah swasta dalam sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 melalui pola beasiswa.
Poin kesepakatan lain mencakup pelacakan siswa berisiko putus sekolah yang belum diterima di tahun ajaran 2025/2026, penanganan dampak kebijakan gubernur, serta perlindungan bagi guru bersertifikat di sekolah swasta. Hal teknis akan dikomunikasikan lebih lanjut sesuai regulasi.
- Penulis: Admin


