Breaking News
Beranda » Nasional » Satpol PP Cianjur Tertibkan PKL di Jalan Siliwangi

Satpol PP Cianjur Tertibkan PKL di Jalan Siliwangi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 22 Des 2024

Cianjur.ruangpojok.com – Satpol PP Cianjur dibantu TNI-Polri menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sekitar Siliwangi, Sawah Gede, Kecamatan Cianjur, Sabtu, 21 Desember 2024.

Lokasi penertiban meliputi area depan SDN Ibu Dewi 2 dan 6. PKL akan dipindahkan ke lokasi khusus di sepanjang Jalan Siliwangi depan SMK Mardi Yuana dan Makodim 0608 Cianjur untuk mengurangi kemacetan dan mencegah parkir liar.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan, menjelaskan penertiban ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat dan pengendara terkait kondisi semrawut di kawasan tersebut.

“Kami menyediakan area khusus untuk PKL agar jalan lebih tertib dan kemacetan terurai. Jalan Siliwangi nantinya akan dijadikan kawasan wisata kuliner dan tempat nongkrong,” ujarnya kepada wartawan.

Irfan menambahkan, Satpol PP akan mengawasi pelaksanaan penataan ini hingga SK Bupati terkait dicabut. PKL yang ingin berjualan wajib mengantongi izin agar sesuai aturan.

“Kami ingin semua pedagang tertata rapi dan tidak berjualan sembarangan. Lokasi ini akan menjadi area yang adil untuk semua,” tegas Irfan.

Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan akan ditertibkan. Pemda telah menyiapkan kantong parkir di area Kodim dan sedang berkoordinasi dengan pihak Mardi Yuana.

Jalan Siliwangi juga akan dibuat menjadi dua jalur untuk menarik lebih banyak pengunjung. Saat ini, terdapat 120 PKL yang terdata. Jika ada pedagang tanpa izin, mereka akan dipindahkan ke lokasi lain.

Penataan ini juga mencakup ruang kreasi seni, seperti pertunjukan musik, stand-up comedy, dan seni jalanan. Pemda telah mendata para seniman dan pengamen untuk tampil di lokasi tersebut.

Salah satu pedagang, Faisal (25), mengaku mendukung kebijakan ini selama diberikan lokasi berjualan yang jelas.

“Saya ikut aturan saja. Kalau ada lapak, tidak masalah,” katanya.

Terkait retribusi kebersihan di lokasi baru, Faisal menyebut belum ada informasi lebih lanjut.

“Kalau di lokasi lama ada retribusi. Di sini belum tahu,” ujarnya..

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

    Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Setelah beberapa kali sidang terkait dugaan pelanggaran pemilu pada pilkada 2024, Majelis Hakim PN Cianjur telah menjatuhkan putusan kepada Oknum ASN Pasirkuda. Alhasil, Tersangka dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan denda Rp 6 juta. Namun, kuasa hukum terdakwa memutuskan untuk mempertimbangkan putusan tersebut dan berencana berkoordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya. Kepala […]

  • PUTR Cianjur Bungkam Denda Keterlambatan Proyek, Komisi III Akan Panggil Dinas

    PUTR Cianjur Bungkam Denda Keterlambatan Proyek, Komisi III Akan Panggil Dinas

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Cianjur Bungkam terkait denda keterlambatan kerja pada Proyek peningkatan Jalan Tangkil-Leles-Agrabinta tahun 2023. Namun, Pekerjaan tersebut baru rampung di tahun 2024. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Artha Cipta Nusantara, pada tahun 2023 dengan penawaran kontrak senilai Rp26,67 miliar bersumber dari APBD pinjaman bank BJB. Berdasarkan Perpres […]

  • GMNI Cianjur Nilai Program MBG Berpotensi Picu Monopoli dan Tekan Pedagang Lokal

    GMNI Cianjur Nilai Program MBG Berpotensi Picu Monopoli dan Tekan Pedagang Lokal

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Cianjur, Agus Rama Tunggaraga, menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerahnya berpotensi menyimpang dari tujuan awal kedaulatan pangan. Ia menyebut adanya indikasi monopoli pengelolaan dapur hingga penekanan terhadap pedagang bahan pokok lokal. Menurut Bung Rama Sapaan Akrabnya, skema pengelolaan MBG […]

  • Kejaksaan Cianjur Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar

    Kejaksaan Cianjur Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri Cianjur menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2023 senilai Rp40 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Dr. Kamin, menyampaikan hal tersebut saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamis, 4 Juli 2025. Tim penyidik menetapkan kedua tersangka berinisial DG dan […]

  • Golkar Cianjur Panaskan Mesin Politik Lewat Dikpol, Akar Rumput Diperkuat

    Golkar Cianjur Panaskan Mesin Politik Lewat Dikpol, Akar Rumput Diperkuat

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur menggelar Pendidikan Politik (Dikpol) 2025 di Hotel Delaga Biru, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi langkah konsolidasi internal untuk menjaga stabilitas mesin partai pasca Pemilu 2024 sekaligus menyiapkan agenda politik ke depan. Dikpol dihadiri jajaran pengurus DPD Golkar Cianjur, kepala desa dari seluruh […]

  • Diduga Proyek PUTR di Cianjur Selatan Mengalami Keterlambatan, Ini Alasannya.

    Diduga Proyek PUTR di Cianjur Selatan Mengalami Keterlambatan, Ini Alasannya.

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Sejumlah proyek peningkatan jalan di Cianjur Selatan diduga melewati jadwal penyelesaian, sementara sebagian proyek lainnya dialihkan pendanaannya ke APBN. Salah satu proyek yang belum selesai adalah peningkatan Jalan Agrabinta-Nagasari yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 senilai Rp2,7 miliar. Hingga awal 2025, proyek ini belum rampung. Sementara itu, proyek peningkatan […]

expand_less