
RUANGPOJOK.COM – Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu Ferdian, bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur, berencana meninjau langsung proyek pembangunan benteng di Kampung Paseh, Desa Sukamaju.
Proyek benteng pabrik ini diduga memakan bibir Sungai Cisarua dan menyebabkan pendangkalan aliran sungai.
Rencana peninjauan ini muncul setelah Bupati Cianjur melihat rekaman video hasil laporan tim Ruangpojok.com yang mendokumentasikan kondisi lokasi beberapa waktu lalu.
“Kami akan mengkaji lebih lanjut. Saya baru menerima informasi ini, dan perlu mengevaluasi dampak dari pembangunan pabrik tersebut,” ujar Bupati Cianjur saat diwawancarai oleh Ruangpojok.com, Kamis, 1 Mei 2025.
Kepala DPMPTSP Cianjur, Dadan Ginanjar, menyatakan bahwa pabrik yang terlibat dalam proyek tersebut sudah mengantongi izin.
“Izinnya sudah lengkap, termasuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), site plan, dan AMDAL,” jelasnya.
Namun, ia menambahkan bahwa pabrik tersebut belum mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Besok kami akan mengecek lokasi, termasuk meninjau pembangunan di area sepadan sungai dan kondisi benteng yang menurut laporan sempat roboh,” tutur Dadan,” tutup Dadan.