Breaking News
Beranda » Hukum » Polres Cianjur Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Ganja dan Obat Keras Terlarang dalam kurun dua bulan jelang Ramadhan

Polres Cianjur Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Ganja dan Obat Keras Terlarang dalam kurun dua bulan jelang Ramadhan

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sel, 17 Feb 2026

Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga seumur hidup serta denda maksimal Rp. 2 miliar.

Sementara itu, polisi juga mengungkap dua kasus ganja dengan dua tersangka dan barang bukti 276,68 gram ganja. Tersangka dijerat Pasal 114 juncto Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika.

Dalam Operasi Cipta Kondisi, polisi turut menyita 507 botol minuman keras berbagai merek.

Petugas menindak pelanggar berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2013 tentang larangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pengungkapan kasus tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Ciranjang, Cianjur Kota, Pacet, Cikalongkulon, Pasirkuda, Cibeber, Karangtengah, Agrabinta, Cidaun, Cilaku, Mande, dan Warungkondang.

Kapolres menjelaskan, para pelaku menggunakan modus sistem tempel dengan peta lokasi dan transaksi transfer tanpa tatap muka.

Sementara pengedar obat keras menjual secara bebas di kios atau warung tanpa izin dan keahlian medis.

“Dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat keras yang kami sita, kami meyakini telah menyelamatkan ratusan bahkan ribuan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Ia memastikan Polres Cianjur terus menjalankan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor. Penindakan hukum menjadi langkah terakhir ketika keresahan sudah terjadi. Kami tidak akan gagal menjaga Cianjur tetap aman,” pungkasnya.

Pengungkapan ini mempertegas komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba dan obat ilegal di Cianjur serta memperkuat pengawasan menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendopo Cianjur Tak Aman, Motor Staf DPRD Raib di Gondol Maling Akibat CCTV Tak Berfungsi

    Pendopo Cianjur Tak Aman, Motor Staf DPRD Raib di Gondol Maling Akibat CCTV Tak Berfungsi

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Mereka menyuruh saya cari dulu, takut ada yang iseng. Setelah minta dicek CCTV, ternyata kamera di lokasi mati,” ungkapnya. Berdasarkan pemeriksaan, CCTV di area parkir dan gerbang pendopo tidak menyala. Hanya kamera di lokasi jauh yang aktif, namun rekaman yang dihasilkan buram. Polres Cianjur telah memeriksa rekaman dari CCTV sekitar yang masih berfungsi. Terlihat dua […]

  • Warga Songgom Keluhkan BPJS, Kang Onnie Siapkan Tim Pendampingan

    Warga Songgom Keluhkan BPJS, Kang Onnie Siapkan Tim Pendampingan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Verifikasi ulang diperlukan karena banyak ketidaksesuaian data, seperti penerima BPJS dari kalangan mampu atau kartu yang tidak aktif. “BPJS PBI itu sedang diverifikasi ulang. Banyak orang mampu justru mendapat bantuan, sementara pemegang BPJS tidak menggunakannya. Padahal, banyak yang membutuhkan,” jelasnya. Warga akhirnya memahami pentingnya pendataan ulang untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai Pemkab […]

  • Warga Sukamulya Keluhkan Bantuan UMKM Mangkrak, Kang Onnie Janji Bawa Aduan ke Pemprov Jabar

    Warga Sukamulya Keluhkan Bantuan UMKM Mangkrak, Kang Onnie Janji Bawa Aduan ke Pemprov Jabar

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    “Rasanya layak masyarakat di sini diberi pengetahuan tentang pengawasan pemerintah, khususnya terkait penyaluran UMKM yang memang menjadi kewajiban kita bersama,” ujarnya. Sejumlah warga, mayoritas petani, mengadu bahwa pengajuan bantuan UMKM yang dijanjikan Dinas Koperasi Kabupaten Cianjur tak kunjung mendapat kepastian. “Kelompok tani sudah berjalan, tetapi ketika mereka mengajukan bantuan, penjelasannya kurang jelas dari Dinas Koperasi. […]

  • Panwascam Karangtengah Lantik 257 Pengawas TPS untuk Pilkada Cianjur 2024

    Panwascam Karangtengah Lantik 257 Pengawas TPS untuk Pilkada Cianjur 2024

    • calendar_month Ming, 3 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Adapun tugas dan wewenang PTPS meliputi: 1. Menyampaikan Keberatan atas Pelanggaran – PTPS memiliki wewenang untuk mengajukan keberatan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau kesalahan dalam proses pemungutan atau perhitungan suara Pilkada 2024, baik terkait aspek administrasi maupun teknis. 2. Menerima Salinan Berita Acara dan Sertifikat – PTPS berhak menerima salinan berita acara serta sertifikat pemungutan […]

  • Sidang pleno KPU, Wahyu – Ramzi Sah Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2025 – 2030

    Sidang pleno KPU, Wahyu – Ramzi Sah Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2025 – 2030

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sementara itu, Bupati Terpilih Wahyu Ferdian menuturkan, penetapan di sidang pleno terbuka ini tidak ada persiapan khusus berjalan sesuai arahan KPU Cianjur. “Dan Alhamdulillah sidang pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati saya dengan Ramzi berjalan dengan lancar,” ucap dia. Wahyu berharap, semua element masyarakat, berikut pendukung 01 ataupun 03 bersatu kembali, bersama mewujudkan Cianjur […]

  • Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas di Sindangbarang Ditangkap, Dua Masih DPO 

    Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas di Sindangbarang Ditangkap, Dua Masih DPO 

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Setelah melakukan pencurian, Rasidin diduga menjual barang-barang hasil curian kepada beberapa pihak (penadah) di Pasar Patrol, Kabupaten Indramayu, pada Selasa, 5 Agustus 2025,” ungkap AKBP Yongki. Penyidik mengembangkan kasus dan mengamankan dua penadah. Abdul Basir membeli dua kalung emas seharga Rp8 juta, sementara Soleh membeli 10 kalung senilai Rp22 juta. “Dua penadah lain, Eka membeli […]

expand_less