Polres Cianjur Amankan Ratusan Miras Oplosan di Cimenteng Pada Giat KRYD
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 2 Mar 2025

Satsamapta Polres Cianjur mengamankan ratusan botol miras oplosan
RUANGPOJOK.com – Tim Gabungan Polres Cianjur mengamankan 400 botol minuman keras (miras) oplosan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 1 Maret 2025.
Selain itu, polisi menyita miras oplosan, mengamankan seorang penjual berinisial RM (22), dan menyita satu unit angkutan umum yang diduga menjadi tempat penyimpanan sementara sebelum miras tersebut dijual.
Tim Gabungan Polres Cianjur melaksanakan kegiatan ini sebagai bagian dari operasi pekat lodaya selama bulan Ramadan.
RM mengaku membeli miras oplosan sebanyak 10 galon per hari dan menjualnya dalam kemasan botol plastik 500 ml.
“Saya hanya menjualkan. Dalam sehari, saya bisa menjual 50 hingga 80 botol atau setara 7-8 galon miras oplosan. Upah saya mencapai Rp200 ribu per hari,” ujar RM kepada ruangpojok.com.
Kasat Samapta, AKP Yudisthira Nugrah, melalui KBO Satsamapta Polres Cianjur, IPTU Budi Setiayuda, menjelaskan bahwa operasi KRYD Pekat Lodaya melibatkan 75 personel gabungan dari Satsamapta Polres Cianjur, Satpol PP, TNI, dan Dishub. Tim ini dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan patroli dan pengawasan lalu lintas.
“Kami menyisir wilayah perkotaan, khususnya Jalan Cimenteng. Di lokasi, kami menemukan sejumlah angkutan umum yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata para sopir sedang membeli miras oplosan,” jelas IPTU Budi.
- Penulis: Admin


