Polisi Tangkap Tiga Spesialis Pembobol ATM di Cianjur, Dua Rekannya Masih Buron
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 1 Okt 2025

Foto Redaksi : Kompol Novi kasus penjebolan ATM dua masih buron.
Nova menjelaskan Diki berperan sebagai eksekutor, Davin berjaga di pintu agar tak terlihat, sementara Ardana menjadi pemodal. Para pelaku berangkat dari Tangerang menggunakan mobil Suzuki Ertiga dan mengincar ATM di lokasi sepi.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita obeng, linggis kecil, senter, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta gunting penjepit uang yang telah dimodifikasi.
Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Ia menghimbau kapada masyarakat agar waspada. Saat ini polisi masih memburu dua tersangka lain yang kabur.
“Kami imbau masyarakat lebih waspada. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar ATM, segera laporkan kepada pihak berwenang,” kata Nova.
- Penulis: Admin


