Pemkab Cianjur Ingkar Janji, Korban Pergeseran Tanah Lapor Angga Linoseva
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 12 Jun 2025

Foto : Anggota DPRD Cianjur Fraksi Gerindra, Angga Linoseva.
“BNPB meminta proses satu tahap berbasis KK dan NIK, bukan dua tahap seperti rencana awal,” jelasnya.
Menurut Asep, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Kami selalu memantau progresnya, tetapi proses masih berada di bagian hukum Setda Cianjur,” tambahnya.
Longsor besar di akhir tahun 2024 lalu menghancurkan puluhan rumah di Cianjur Selatan. Hingga kini, ribuan warga masih mengungsi tanpa kepastian pemulihan.
- Penulis: Admin


