Kejaksaan Luncurkan Aplikasi “Jaga Dapur”, Perkuat Pengawasan Program MBG Berbasis Laporan Masyarakat
- account_circle Ikbal
- calendar_month 3 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri
Angga menambahkan sekolah berwenang menguji kelayakan makanan sebelum dibagikan kepada siswa.
Sekolah juga dapat menolak makanan yang tidak memenuhi standar atau kesepakatan kerja sama dengan SPPG.
Namun, Kejari masih menemukan kelemahan administrasi dan legalitas penyedia dapur, seperti perizinan belum lengkap, sertifikasi higiene sanitasi, serta pengelolaan limbah (IPAL).
Kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan hukum.
“Kami memberi kesempatan perbaikan. Jika diabaikan, sanksi administratif hingga pidana dapat diterapkan, termasuk potensi korupsi karena menggunakan anggaran negara,” tegasnya.
Selain itu, Kejari mengidentifikasi praktik tidak sehat dalam rantai pasok, seperti monopoli bahan baku, mark-up harga, dan penurunan kualitas makanan.
Petugas juga menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS.
Laporan masyarakat melalui aplikasi menjadi pintu masuk penelusuran dugaan pelanggaran dari hulu hingga hilir, termasuk pengadaan bahan pangan dan distribusi.
“Kami ingin memutus mata rantai penyimpangan dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum,” ungkapnya.
Kejari menerapkan pendekatan preventif dan represif melalui pembinaan serta penindakan jika ditemukan unsur pidana.
“Langkah ini bertujuan memastikan program MBG berjalan optimal, tepat sasaran, dan tidak merugikan keuangan negara,” pungkasnya.
- Penulis: Ikbal





















































