Hasil Pleno Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Kemenag Cianjur Dilaporkan ke Bawaslu
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 6 Nov 2024

Cianjur, Ruangpojok.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mande telah mengirimkan hasil pleno terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur kepada Bawaslu Cianjur.
Berdasarkan hasil pleno tersebut, diduga kuat bahwa ASN Kemenag yang menghadiri dan memberikan sambutan dalam kampanye pasangan calon nomor urut 02 telah melanggar aturan netralitas ASN.
Heru Gama Yuda, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwascam Mande, menyatakan bahwa hasil pleno tersebut menunjukkan adanya pelanggaran netralitas ASN.
“Laporan sudah kami kirimkan ke Bawaslu Cianjur kemarin. ,Insya Allah kalau tidak ada perubahan informasi secara lisan dari salah satu staff bawaslu Kab.Cianjur Besok, pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Heru melalui telepon WhatsApp, Rabu, 6 November 2024.
Heru menambahkan, pemanggilan tersebut dilakukan karena seluruh syarat formil dan materil telah terpenuhi.
“Syarat formil dan materil lengkap, dan laporan sudah masuk ke Bawaslu,” jelasnya.
- Penulis: Admin


