GMNI Cianjur Soroti Transparansi DPRD, Desak Akses Laporan BPK
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 10 Mar 2025

RUANGPOJOK.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur soroti DPRD Cianjur terkait kurangnya transparansi terkait keterbukaan informasi publik.
Hal ini mencuat setelah GMNI mengajukan permintaan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, namun tidak mendapatkan respons yang memadai, Senin, 10 Maret 2025.
Sebelumnya, Rabu, 5 Maret 2025, GMNI mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cianjur untuk menyerahkan surat permintaan data dan dokumen LHP BPK RI dari tahun terbaru hingga lima tahun ke belakang.
Permintaan ini bertujuan untuk kajian dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah agar sesuai dengan konstitusi.
Ketua Umum DPC GMNI Kabupaten Cianjur, Agus Rama Tunggaraga, mengungkapkan bahwa Kepala Sekretariat DPRD tidak berada di kantor dengan alasan sedang di luar kota.
“Surat mereka akhirnya diterima oleh bagian umum DPRD, yang saat itu dipegang oleh siswi PKL,” jelasnya.
Lanjut, dia kemudian menindaklanjuti permintaan tersebut dengan menghubungi Kepala Sekretariat DPRD melalui WhatsApp, namun kembali tidak mendapatkan dokumen yang diminta.
“Sekretariat DPRD mengklaim tidak memiliki data tersebut, yang menurut GMNI bertentangan dengan berbagai regulasi terkait keterbukaan informasi publik,” papar dia.
Menurutnya ada beberapa poin yang menunjukkan lemahnya transparansi di DPRD Kabupaten Cianjur:
- Penulis: Admin


