DPMPTSP Cianjur: Bangunan Pesantren di Perumahan Puncak Manis Tidak Berizin
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 30 Apr 2025

Meski demikian, sebagian warga enggan melapor karena bangunan tersebut terkait dengan aktivitas keagamaan.
“Ada warga yang khawatir dianggap tidak religius jika melaporkan pelanggaran ini. Namun, kami mendorong masyarakat untuk tetap melaporkan setiap pelanggaran pembangunan demi menjaga lingkungan,” imbuh Dadan.
Maka dari itu, Dadan menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Cianjur akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan bangunan yang melanggar aturan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan bangunan yang tidak sesuai dengan izin resmi.
“Kami akan terus mengawasi dan menindak bangunan ilegal, terutama yang berdampak negatif pada lingkungan, seperti menutup saluran irigasi,” tutupnya
- Penulis: Admin


