Dinsos Beri Peringatan Keras, Penerima Bansos yang Main “Judol” Dicoret
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025

Foto Istimewa : Kantor Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Kementrian Sosial akan mencoret secara otomatis warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol).
Kebijakan ini berdasarkan integrasi data dalam sistem Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mampu mendeteksi perilaku tersebut.
Sekretaris Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Cianjur, Hermin Patriana, menegaskan bahwa sistem DTSEN kini memuat data tunggal seluruh penerima bansos.
“Jika ada penerima bansos yang terindikasi bermain judi online, datanya akan muncul di sistem dan otomatis tidak akan mendapatkan bantuan,” ujar Hermin, Selasa 23 September 2025.
Sistem ini secara otomatis akan menyaring dan mencoret penerima yang terindikasi judi online.
Hermin menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025.
- Penulis: Admin





















































