Breaking News
Beranda » Home » Diduga Dicabuli Ayah Tiri Sejak SMP, Perempuan di Cianjur Mengaku Bayinya Dibunuh

Diduga Dicabuli Ayah Tiri Sejak SMP, Perempuan di Cianjur Mengaku Bayinya Dibunuh

  • account_circle Zayu
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Sementara itu, advokat Bunga, Abdur Rohman Sidis, mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan ke kepolisian. Menurut dia, hingga kini belum ada kepastian mengenai tindak lanjut penyelidikan.

Laporan polisi tersebut diterbitkan pada 31 Juli 2026 dengan Nomor LP/B/1471/VII/2026/SPKT/POLDA JABAR/.

Selanjutnya, Surat Perintah Penyelidikan bernomor Sp. Lidik/695/VIII/RES.5.1./2026/Satreskrim diterbitkan pada 18 Agustus 2026.

Dia mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian hasil gelar perkara. Ia mengaku telah beberapa kali meminta informasi kepada kepolisian, tetapi belum mendapatkan penjelasan yang memadai.

“Sudah hampir dua minggu saya menanyakan gelar perkara, tetapi sampai sekarang belum ada respons yang jelas dari pihak terkait, khususnya Polres Garut,” ujarnya.

Menurutnya, kepolisian sebelumnya sempat menyampaikan rencana pelaksanaan gelar perkara. Namun, hingga wawancara berlangsung, pihaknya belum menerima informasi mengenai hasil kegiatan tersebut.

Ia mengklaim telah menyerahkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan korban. Bukti itu antara lain keterangan saksi, hasil visum dokter forensik, dan pemeriksaan psikologis.

Atas dasar itu, pihak adovokat korban mendesak kepolisian memberikan kepastian hukum dan mengambil langkah sesuai hasil penyelidikan. Ia juga mengkhawatirkan terduga pelaku melarikan diri apabila mengetahui perkembangan penanganan perkara.

“Kami berharap kepolisian segera mengatensi kasus ini. Kami khawatir jika terduga pelaku melarikan diri, proses penanganannya akan semakin panjang,” katanya.

Terduga pelaku tersebut berada di Desa Wangunjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.

Ia menegaskan, pihaknya menginginkan kepastian penanganan perkara, termasuk kejelasan langkah hukum yang akan diambil kepolisian terhadap terduga pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Garut mengenai perkembangan penyelidikan maupun hasil gelar perkara atas laporan tersebut.(rz)

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Zayu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
672
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
480,875
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
85,183
Pengunjung unik