Cianjur Terima Hibah Mobil Damkar Bekas dari DKI, Kasatpol PP Berharap Tak Pernah Digunakan
- account_circle Najib
- calendar_month Sen, 29 Des 2025

Gambar Redaksi : Jajaran Satuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur berfoto bersama mobil damkar bekas hibah dari Pemprov DKI Jakarta usai penyerahan simbolis, bersama Wakil Bupati Cianjur, Ramzy Geus Thebe, di lingkungan Pemkab Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur menerima satu unit mobil pemadam kebakaran bekas berkapasitas besar hasil hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kendaraan operasional senilai sekitar Rp1,4 miliar itu diserahkan secara simbolis di Kantor Bupati Cianjur, Senin, 29 Desember 2025.
Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi, mengatakan hibah tersebut merupakan hasil pengajuan yang dilakukan beberapa bulan lalu saat kunjungan silaturahmi ke Balai Kota DKI Jakarta.
Dari total 53 kabupaten/kota di Indonesia yang mengajukan permohonan, Cianjur termasuk daerah yang terpilih menerima hibah di akhir 2025.
“Alhamdulillah, dari 53 daerah yang mengajukan, Cianjur termasuk yang terpilih mendapat satu unit hibah di akhir tahun ini,” ujar Ramzi.
Ramzi menjelaskan, mobil pemadam kebakaran yang diterima masih dalam kondisi layak pakai.
Unit tersebut merupakan bagian dari program peremajaan armada Pemprov DKI Jakarta, di mana kendaraan lama yang masih berfungsi dihibahkan kepada daerah yang membutuhkan.
Pada 2025, hanya 14 unit yang disalurkan secara nasional.
- Penulis: Najib
- Editor: Ikbal


