Breaking News
Beranda » Desa Kita » Dinsos Beri Peringatan Keras, Penerima Bansos yang Main “Judol” Dicoret

Dinsos Beri Peringatan Keras, Penerima Bansos yang Main “Judol” Dicoret

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Kementrian Sosial akan mencoret secara otomatis warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol).

Kebijakan ini berdasarkan integrasi data dalam sistem Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mampu mendeteksi perilaku tersebut.

Sekretaris Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Cianjur, Hermin Patriana, menegaskan bahwa sistem DTSEN kini memuat data tunggal seluruh penerima bansos.

“Jika ada penerima bansos yang terindikasi bermain judi online, datanya akan muncul di sistem dan otomatis tidak akan mendapatkan bantuan,” ujar Hermin, Selasa 23 September 2025.

Sistem ini secara otomatis akan menyaring dan mencoret penerima yang terindikasi judi online.

Hermin menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
544
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,381
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,342
Pengunjung unik