Cianjur Darurat Narkoba!! Polisi Bongkar 40 Kasus, 53 Pelaku Sindikat Ditahan
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 12 Sep 2025

Foto Redaksi : Satres Narkoba Polres Cianjur ungkap 40 Kasus Narkoba dari Mei sampai September 2025.
RUANGPOJOK.COM – Satres Narkoba Polres Cianjur mengamankan 53 tersangka dari 40 kasus peredaran sabu,ganja, dan obat keras terlarang dalam operasi selama empat bulan terakhir.
Operasi pengungkapan kasus narkoba itu berlangsung selama 4 bulan dari Mei hingga awal September 2025.

polisi sita puluhan kilo barangbukti narkoba dari para pengedar yang beroperasi di 16 kecamatan.
Satres Narkoba Polres Cianjur mengamankan barang bukti berupa 102,09 gram sabu, 655,47 gram ganja, lebih dari 1 kilogram tembakau sintetis, serta puluhan ribu pil obat keras dan psikotropika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, menyatakan mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar.
“Total ada 40 kasus yang berhasil kami ungkap. Sebanyak 33 orang terlibat kasus narkotika dan 20 orang lainnya kasus obat keras terbatas,” kata Tatang dalam keterangan pers di Aula Mapolres Cianjur, Kamis, 11 September 2025.
- Penulis: Admin


