Polres Cianjur Bongkar Konspirasi Jahat Satu Keluarga dalam Kasus Pembunuhan Brutal
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 20 Mei 2025

Foto redaksi : Wajah para pelaku mutilasi ibu kandung dan anak kandung masih balita. Kiri Cahya (60) suami korban membantu, Kanan : Yanti Rustini (38) anak kandung korban dalam melancarkan aksi keji nya.
RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menggelar press release tentang pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang pelaku lakukan secara keji terhadap L (51) dan SN (3) di sukaresmi beberapa waktu lalu.
Pelaku membunuh korban L, ibu kandungnya sendiri, serta SN, balita yang merupakan anaknya, dengan cara memutilasi dan membakar mereka secara keji.
Dari penyelidikan, polisi menemukan bahwa Cahya (60), suami korban, dan Yanti Rustini (38), anak kandung korban sekaligus ibu dari balita yang tewas, melakukan pembunuhan tersebut.
Motif pembunuhan ini diduga kuat karena jeratan utang dan sakit hati. Pelaku menganggap L selama ini tidak berlaku adil kepada mereka, sehingga memicu aksi balas dendam berdarah ini.
Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Cikadongdong, RT 06/RW 03, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, dan terungkap ke publik pada 5 Mei 2025.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menjelaskan kronologi berawal dari penemuan tengkorak oleh warga sekitar saat mencari rumput. Warga juga menemukan potongan kaki, tangan, serta bagian tubuh lainnya di irigasi bendungan pada 5 Mei 2025
“Warga setempat melaporkan bahwa ada satu keluarga yang tinggal di rumah tertutup dan sudah lebih dari dua minggu tidak beraktivitas di luar rumah,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, 19 Mei 2025.
Polisi yang tiba di lokasi mencurigai rumah pelaku setelah mencium bau tak sedap dan menemukan banyak lalat di sekitar rumah tersebut.
Saat memeriksa Yanti Rustini, polisi menemukan foto jenazah dengan wajah menghitam dalam kondisi mengenaskan. Pelaku sendiri mengaku mengambil foto itu pada 22 April 2025.
- Penulis: Admin


