Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Menyoal Status Tanah Batulawang, Warga Geruduk Gedung DPRD Cianjur

Menyoal Status Tanah Batulawang, Warga Geruduk Gedung DPRD Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.com – Ratusan warga Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, mendatangi Gedung DPRD Cianjur untuk memproyes status tanah yang saat ini mereka kelola, pada Senin, 17 Maret 2025.

Foto : Warga Batulawang menyampaikan aspirasi terkait Tanah HGP kepada Para anggota DPRD Cianjur Komisi I

Mereka menolak rencana penerapan Hak Guna Pakai (HGP) dan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Lebih dari 100 warga yang hadir dalam audiensi tersebut mempertanyakan kejelasan status tanah.

Warga menilai, bahwa kebijakan HGP tidak memberikan keadilan bagi mereka sebagai pengelola lahan.

Ketua Koordinator Petani Batulawang Ngahiji, Agus Kubil, menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam menerapkan HGP. Ia mendesak agar status lahan diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB).

“Jika pemerintah hanya memberikan Hak Guna Pakai, ini sangat merugikan petani. Kami meminta Pemda Cianjur untuk mengkaji ulang kebijakan ini karena menyangkut kesejahteraan masyarakat,” kata Agus.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
104
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
456,940
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
67,975
Pengunjung unik