Breaking News
Beranda » Hukum » Jenderal dan Anggota Kekaisaran Sunda Nusantara Ditangkap atas Kasus Pemalsuan STNK

Jenderal dan Anggota Kekaisaran Sunda Nusantara Ditangkap atas Kasus Pemalsuan STNK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 12 Mar 2025

RUANGPOJOK.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mobil.

Selain itu, empat tersangka, yaitu MRK (46), HS (51), O (39), dan EDL (33), ditangkap dalam operasi ini. Mereka mengaku sebagai bagian dari kelompok bernama Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Empat pelaku pemalsuan dokumen STNK dari Kekaisaran Sunda Nusantara

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan bernomor LP/A/07/II/2025/SPKT/Polres Cianjur/Polda Jawa Barat yang diajukan oleh Gilang Ferdina G. pada 5 Februari 2025.

Selanjutnya, Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai pada 5 Februari 2025, pukul 17.55 WIB, di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Cianjur. Saat itu, Unit 1 Satreskrim menerima penitipan sebuah Honda Jazz abu-abu dengan nomor polisi B-1339-KOM yang diduga terkait tindak pidana.

“Kami memeriksa nomor rangka, mesin, dan STNK kendaraan tersebut. Namun, hasilnya tidak sesuai dengan fisik mobil. Lebih lanjut, tercantum tulisan ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara’ pada STNK tersebut dan jelas tidak resmi,” jelas Rohman.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa dokumen palsu tersebut dibuat oleh MRK (46), warga Bogor, atas pesanan HS (51) dari Sukabumi dan O (39) dari Cianjur. Kemudian, STNK itu dijual ke EDL (33), warga Cianjur, seharga Rp1,5 juta.

Selain itu, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen palsu seperti STNK, sertifikat tanah, ijazah, akta kelahiran, BPKB, KTP, Kartu Keluarga, akta jual beli tanah, buku nikah, SKCK, SIM, dan paspor.

Tidak hanya itu, peralatan pemalsuan seperti printer, mesin laminating, laptop, alat cetak angka dan huruf, serta cap berlambang Tribrata Polri juga disita.

Di samping itu, beberapa kendaraan yang diamankan antara lain Honda Jazz, Daihatsu Sigra, Chevrolet, Toyota Alphard, Suzuki Ertiga, dan mobil lain dengan STNK palsu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP serta Pasal 264 Ayat (1) ke-1e KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Cianjur Hibahkan 15.000 Meter Lahan untuk Kantor Kemenhaj

    Pemkab Cianjur Hibahkan 15.000 Meter Lahan untuk Kantor Kemenhaj

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur menghibahkan lahan seluas 15.000 meter persegi untuk pembangunan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Cianjur di Rawabango. Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian menginstruksikan langsung hibah tersebut sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji, Kamis, 12 Februari 2026. Pemkab Cianjur memastikan hibah lahan untuk Kantor Kemenhaj Cianjur kini […]

  • Polres Cianjur Gelar Ops Cipta Kondisi Ramadhan, Sasar Miras hingga Perang Sarung

    Polres Cianjur Gelar Ops Cipta Kondisi Ramadhan, Sasar Miras hingga Perang Sarung

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menggelar kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Cianjur, pada Sabtu malam, 21 Februari 2026. Operasi ini menyasar peredaran minuman keras, perang sarung, balap liar, hingga potensi tindak kriminalitas lainnya. Kegiatan cipkon melibatkan personel gabungan dari […]

  • Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP di SDN Mekarmanah Mencuat, Orang Tua Minta Usut Tuntas

    Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP di SDN Mekarmanah Mencuat, Orang Tua Minta Usut Tuntas

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) muncul di SDN Mekarmanah, Desa Mekarjaya, Kecamatan Campaka, Cianjur. Sejumlah orang tua siswa menemukan selisih antara nominal pencairan di rekening Himbara dan dana yang mereka terima. Orang tua berinisial M (40) mengaku hanya menerima satu kali pencairan dari dua periode bantuan yang tercatat di buku rekening […]

  • Jukir Aniaya Warga di Ciloto Berujung Damai, Polisi Tegaskan Tetap Ada Konsekuensi Hukum

    Jukir Aniaya Warga di Ciloto Berujung Damai, Polisi Tegaskan Tetap Ada Konsekuensi Hukum

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kasus dugaan penganiayaan oleh juru parkir (Jukir) terhadap seorang warga di Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, yang viral di media sosial pada 27 Desember 2025, diselesaikan melalui kesepakatan damai dengan pendampingan kepolisian. Peristiwa bermula saat seorang warga memarkir sepeda motor di kawasan Desa Ciloto dengan kondisi terkunci stang. Tindakan itu memicu kemarahan Jukir […]

  • Program Gorol Perdana, Hidupkan Gotong Royong Demi Jalan Lecir

    Program Gorol Perdana, Hidupkan Gotong Royong Demi Jalan Lecir

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Setelah sekian lama vakum, pemkab Cianjur menghidupkan kembali kegiatan Gotong Royong Lobaan (Gorol) untuk memperbaiki infrastruktur Jalan di Desa Babakan Karet, Cianjur. Bupati Cianjur, Dr. Wahyu Ferdian, memimpin langsung kegiatan ini bersama jajaran Forkopimcam, Forkopimda, Satpol PP, serta warga setempat pada Sabtu sore, 8 Maret 2025. Meskipun dalam suasana puasa, ratusan masyarakat bahu […]

  • PWI Cianjur Gelar Upacara Peringati Hari Pers Nasional Ke -79

    PWI Cianjur Gelar Upacara Peringati Hari Pers Nasional Ke -79

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    CIANJUR.Ruangpojok.com – Puluhan wartawan tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, Cianjur menggelar upacara bendera perdana dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-79. Upacara tersebut merupakan moment langka di kabupaten cianjur berlangsung di halaman Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, Senin, 10 Februari 2025. Hadir pada upacara tersebut, Bupati Cianjur, Herman Suherman, bertindak sebagai […]

error: Content is protected !!
expand_less