Breaking News
Beranda » Home » Bapenda Targetkan Gerai Samsat UPTD Pasar Ciranjang Rampung Akhir 2026

Bapenda Targetkan Gerai Samsat UPTD Pasar Ciranjang Rampung Akhir 2026

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur menargetkan fasilitas Gerai Samsat di UPTD Pasar Ciranjang rampung paling lambat akhir 2026.

Fasilitas tersebut disiapkan untuk meningkatkan kapasitas dan kenyamanan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat di wilayah Ciranjang dan sekitarnya.

Kepala Bidang Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Arif Rahman, mengatakan pembangunan dan renovasi fasilitas akan dilaksanakan melalui APBD perubahan 2026.

“Memang di anggaran murni 2026 tercantum Rp750 juta untuk pembangunan bangunan. Karena belum terlaksana, kita akan laksanakan melalui perubahan,” kata Arif saat diwawancarai RuangPojok.com di kantornya, Senin, 28 September 2026.

Total anggaran Rp750 juta tersebut dalam APBD perubahan 2026 rencananya dibagi antara Bapenda dan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur.

Bapenda mengalokasikan Rp375 juta untuk penyediaan fasilitas pelayanan Gerai Samsat. Sementara Rp375 juta lainnya dialokasikan melalui Diskumdagin untuk renovasi Gedung UPTD Pasar Ciranjang dan kebutuhan konsultan.

“Setelah survei, kita akan merenovasi Gedung UPTD Pasar Ciranjang. Nantinya digunakan untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau Gerai Samsat,” ujarnya.

Pada tahap awal, Gerai Samsat tersebut hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Layanan itu belum mencakup pembayaran pajak kendaraan lima tahunan.

Karena itu, Arif menegaskan fasilitas tersebut belum berstatus Samsat Pembantu.

“Belum Samsat Pembantu. Masih Gerai Samsat untuk satu tahunan. Kalau di Cibinong sudah bisa lima tahunan sehingga disebut Samsat Pembantu,” katanya.

Pemindahan layanan dari lokasi saat ini di depan Polsek Ciranjang dilakukan karena keterbatasan ruang dan lahan parkir.

Menurut Arif, tingkat kebutuhan pelayanan PKB di Ciranjang cukup tinggi. Wajib pajak yang datang berasal dari sejumlah kecamatan hingga wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
498
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
458,516
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
69,207
Pengunjung unik