Pemkab Sukabumi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP Ke-12 Berturut-turut
- account_circle Linda
- calendar_month 1 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Pemkab Sukabumi melaporkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 berturut-turut dari BPK R.
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, 19 Juni 2026.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan langsung Nota Pengantar Bupati di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam penyampaiannya, Andreas mengungkapkan Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut sejak 2014. Prestasi itu menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Selain itu, pemerintah daerah juga menerapkan sistem pengendalian internal yang baik dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Andreas menegaskan raihan WTP tidak hanya menjadi pencapaian administratif. Hasil tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Raihan WTP ini harus sejalan dengan manfaat program yang dirasakan masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujarnya.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 99,23 persen dari target yang ditetapkan.
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal

