Breaking News
Beranda » Desa Kita » THR PPPK Paruh Waktu Mandek, Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati Segera Bayar

THR PPPK Paruh Waktu Mandek, Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati Segera Bayar

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan seluruh pemerintah kabupaten/kota wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026, meski sejumlah daerah belum mencairkan akibat kendala anggaran.

Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK paruh waktu. Namun, keterlambatan pencairan terjadi karena waktu penyusunan APBD tidak sinkron dengan terbitnya regulasi.

“Iya, THR paruh waktu sudah diatur dalam PP. Dari sisi pembiayaan, kami sudah siapkan saat penyusunan APBD 2026 pada Desember, sementara PP-nya baru terbit Maret,” kata Dedi di Pendopo Cianjur, Rabu, 18 Maret 2026.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak boleh sembarangan mengeksekusi anggaran tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal utama untuk menghindari konsekuensi hukum.

“Kita harus taat pada PP. Kalau melanggar, justru berisiko hukum,” ujarnya.

Dari sisi anggaran, Pemprov Jabar disebut telah menyiapkan sekitar Rp60 miliar untuk THR PPPK paruh waktu.

Namun, realisasi penggunaannya saat ini baru sekitar Rp16 miliar, dengan sisa anggaran yang belum terserap cukup besar.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
220
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
456,799
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
67,894
Pengunjung unik