Breaking News
Beranda » Hukum » Polres Cianjur Ungkap Dua Aksi Curas Brutal, Satu Pelaku Masih Buron

Polres Cianjur Ungkap Dua Aksi Curas Brutal, Satu Pelaku Masih Buron

  • account_circle Najib
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026

“Korban ditebas celurit di punggung, dikejar, ditendang hingga terjatuh, lalu disabet kembali di bagian kaki,” ujar Alexander.

Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor dan dua unit ponsel milik korban.

Melalui penyelidikan intensif, tim Reserse Kriminal Polres Cianjur bersama Polsek Warungkondang menangkap dua pelaku pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026.

Polisi menetapkan RA, 19 tahun, sebagai tersangka dewasa, sementara satu pelaku lain berinisial RSW, 16 tahun, diproses sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Satu pelaku lain berinisial F hingga kini masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang.

Dalam pengembangan kasus, polisi menyita dua sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, masing-masing Honda Vario dan Yamaha Mio J, serta satu unit telepon genggam milik korban.

Senjata tajam yang digunakan pelaku masih belum ditemukan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain dan terus memburu tersangka yang melarikan diri,” kata Alexander.

Ia menambahkan, kepolisian juga akan memberikan pendampingan kepada para korban, termasuk dukungan pemulihan trauma.

Hingga kini, penyidikan masih berlanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

  • Penulis: Najib
  • Editor: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Cianjur Optimalkan Puluhan Kamera Pengawas ATCS untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026

    Dishub Cianjur Optimalkan Puluhan Kamera Pengawas ATCS untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Jumlah tersebut merupakan hasil penambahan fasilitas pemantauan yang dilakukan pada 2025. “Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 tidak ada penambahan kamera pengawas. Kami sudah menambahkannya pada 2025, sehingga total saat ini terdapat 77 kamera pengawas yang akan kami optimalkan,” ujarnya. Puluhan kamera tersebut tersebar di berbagai lokasi strategis, mulai dari kawasan perkotaan, jalur perbatasan, hingga wilayah […]

  • Santri Izzul Islam Gelar Member Show, Teater Perjuangan KH Moh Wawan Ridwan Pukau Penonton

    Santri Izzul Islam Gelar Member Show, Teater Perjuangan KH Moh Wawan Ridwan Pukau Penonton

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Selain menjadi ajang kreativitas, kegiatan tersebut juga menjadi momentum mengenang jasa pendiri pesantren, almarhum KH Moh Wawan Ridwan, yang dinilai berhasil menanamkan nilai-nilai keilmuan dan akhlak kepada para santrinya. Pimpinan Pondok Pesantren Izzul Islam, Gus Dzikri Atoillah juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara, mulai dari keluarga besar pesantren, para guru, […]

  • 369 PKBM Cianjur Siap Bertransformasi Jadi Sekolah Berdaya 2026

    369 PKBM Cianjur Siap Bertransformasi Jadi Sekolah Berdaya 2026

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Najib/Red
    • 0Komentar

    Dari total 369 PKBM, sebanyak 347 lembaga telah menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). “Data ini membuktikan PKBM di Cianjur sedang bertransformasi. Kami tidak lagi dipandang sebagai lembaga alternatif, tetapi sebagai institusi pendidikan profesional yang diakui negara,” kata Deni. Ia menambahkan, FK PKBM yang berdiri sejak 29 Desember 2002 di tingkat pusat kini semakin solid […]

  • PUTR Cianjur Bungkam Denda Keterlambatan Proyek, Komisi III Akan Panggil Dinas

    PUTR Cianjur Bungkam Denda Keterlambatan Proyek, Komisi III Akan Panggil Dinas

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Eri juga mengungkapkan, bahwa perusahaan pelaksana telah dikenakan denda akibat keterlambatan pekerjaan Tangkil-Leles-Agrabinta. “Ada kesalahan dari pihak rekanan sehingga dikenakan denda. Jika keterlambatan karena force majeure, maka denda tidak berlaku,” jelasnya. Namun, ketika ditanya mengenai besaran denda, Eri menolak memberikan jawaban dengan alasan harus mengecek data terlebih dahulu. “Saya belum bisa menyebutkan jumlah denda. Semua […]

  • Kajari Cianjur Berikan Materi Bahaya UU ITE Kepada Mahasiswa Baru Universitas Suryakancana

    Kajari Cianjur Berikan Materi Bahaya UU ITE Kepada Mahasiswa Baru Universitas Suryakancana

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ia menambahkan, demonstrasi anarkis hanya menimbulkan kerugian materiil dan imaginer, seperti pembakaran gedung DPR yang menggunakan anggaran rakyat. Sementara itu, Ketua Yayasan Unsur, Susi Susilawati, menekankan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa dan penyelenggara kampus. “Saya memberikan materi tentang hubungan kolaborasi antara mahasiswa dengan penyelenggara pendidikan,” ujarnya. Ia berharap mahasiswa Unsur dapat mengisi posisi strategis di berbagai […]

  • Ridwan Agus Mulyawan Terpilih Aklamasi Pimpin Apekkasi Sukabumi 2026-2029

    Ridwan Agus Mulyawan Terpilih Aklamasi Pimpin Apekkasi Sukabumi 2026-2029

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Linda
    • 0Komentar

    “Kita harus kompak dan solid dalam membangun Kabupaten Sukabumi,” ucapnya. Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia mendorong para camat menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan maksimal. “Sebagai ASN kita harus bisa melayani masyarakat. Sebagai ASN kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita […]

error: Content is protected !!
expand_less