Breaking News
Beranda » Hukum » Jenderal dan Anggota Kekaisaran Sunda Nusantara Ditangkap atas Kasus Pemalsuan STNK

Jenderal dan Anggota Kekaisaran Sunda Nusantara Ditangkap atas Kasus Pemalsuan STNK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 12 Mar 2025

RUANGPOJOK.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mobil.

Selain itu, empat tersangka, yaitu MRK (46), HS (51), O (39), dan EDL (33), ditangkap dalam operasi ini. Mereka mengaku sebagai bagian dari kelompok bernama Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Empat pelaku pemalsuan dokumen STNK dari Kekaisaran Sunda Nusantara

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan bernomor LP/A/07/II/2025/SPKT/Polres Cianjur/Polda Jawa Barat yang diajukan oleh Gilang Ferdina G. pada 5 Februari 2025.

Selanjutnya, Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai pada 5 Februari 2025, pukul 17.55 WIB, di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Cianjur. Saat itu, Unit 1 Satreskrim menerima penitipan sebuah Honda Jazz abu-abu dengan nomor polisi B-1339-KOM yang diduga terkait tindak pidana.

“Kami memeriksa nomor rangka, mesin, dan STNK kendaraan tersebut. Namun, hasilnya tidak sesuai dengan fisik mobil. Lebih lanjut, tercantum tulisan ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara’ pada STNK tersebut dan jelas tidak resmi,” jelas Rohman.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa dokumen palsu tersebut dibuat oleh MRK (46), warga Bogor, atas pesanan HS (51) dari Sukabumi dan O (39) dari Cianjur. Kemudian, STNK itu dijual ke EDL (33), warga Cianjur, seharga Rp1,5 juta.

Selain itu, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen palsu seperti STNK, sertifikat tanah, ijazah, akta kelahiran, BPKB, KTP, Kartu Keluarga, akta jual beli tanah, buku nikah, SKCK, SIM, dan paspor.

Tidak hanya itu, peralatan pemalsuan seperti printer, mesin laminating, laptop, alat cetak angka dan huruf, serta cap berlambang Tribrata Polri juga disita.

Di samping itu, beberapa kendaraan yang diamankan antara lain Honda Jazz, Daihatsu Sigra, Chevrolet, Toyota Alphard, Suzuki Ertiga, dan mobil lain dengan STNK palsu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP serta Pasal 264 Ayat (1) ke-1e KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana Pemekaran Cidaun Ramai di Medsos, Camat Tegas: Belum Ada Kajian Resmi!

    Wacana Pemekaran Cidaun Ramai di Medsos, Camat Tegas: Belum Ada Kajian Resmi!

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Wacana pemekaran Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, kembali ramai di media sosial pada Senin, 23 Maret 2026.   Namun Camat Cidaun Gagan Rusganda menegaskan hingga kini belum ada kajian resmi maupun proses administratif terkait rencana tersebut. Informasi pemekaran Kecamatan Cidaun mencuat dari unggahan akun media sosial geo.fanatic yang menyebut wilayah itu rencananya akan dimekarkan […]

  • Ombak Ganas Hantui Nelayan Cisel Hingga Tak Melaut

    Ombak Ganas Hantui Nelayan Cisel Hingga Tak Melaut

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Ombak besar yang melanda perairan pesisir Cianjur Selatan (Cisel) dalam beberapa hari terakhir membuat para nelayan setempat memutuskan untuk sementara waktu tidak melaut. Kondisi cuaca yang ekstrem ini dipicu oleh peningkatan aktivitas angin kencang yang menyebabkan tinggi gelombang tidak seperti hari biasanya. Akibatnya, para nelayan terpaksa berdiam diri dan sebagian lagi bekerja serabutan […]

  • Warga Desa Gudang Jerit Kekeringan, Desak DPRD Jabar Bangun Irigasi dan Sumur Bor

    Warga Desa Gudang Jerit Kekeringan, Desak DPRD Jabar Bangun Irigasi dan Sumur Bor

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Warga Desa Gudang, Cikalongkulon, menjerit akibat kekeringan panjang yang mengganggu pasokan air bersih. Mereka mendesak anggota DPRD Jabar, Onnie S Sandi, untuk segera merealisasikan pembangunan irigasi dan sumur bor. Warga kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Aspirasi tersebut mereka sampaikan langsung kepada anggota DPRD Jawa Barat Onnie S […]

  • Warga Cikaroya Keluhkan Pelayanan Kesehatan, NasDem Cianjur Siap Dirikan Posko Aduan

    Warga Cikaroya Keluhkan Pelayanan Kesehatan, NasDem Cianjur Siap Dirikan Posko Aduan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar di Majelis Taklim Al Ikram, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Selasa, 30 Mei 2025, berubah menjadi ajang curhat masyarakat terkait buruknya pelayanan publik. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Onnie S. Sandi, mengatakan bahwa selain menerima masukan terkait pendidikan, masyarakat juga […]

  • Kasus Pelecehan Siswi Sukaluyu, Pelaku Oknum Guru Sempat Melawan Polisi

    Kasus Pelecehan Siswi Sukaluyu, Pelaku Oknum Guru Sempat Melawan Polisi

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Kasus pelecehan seksual yang menimpa dua siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sukaluyu, Cianjur, pada bulan November 2024, kini mendapat perhatian serius dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur. Meskipun sempat diwarnai ketegangan dari pihak Pelaku AF (28) Oknum Guru. Namun, pelaku akhirnya dapat diamankan dan digiring oleh petugas ke Markas Polres Cianjur. […]

  • APBDes Cihaur Tahun 2024 Fokus pada Rehabilitasi Alun-Alun Cibeber

    APBDes Cihaur Tahun 2024 Fokus pada Rehabilitasi Alun-Alun Cibeber

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, menginformasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dengan total pendapatan sebesar Rp2.120.392.685. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari belanja pegawai, Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur. Pendapatan Desa Cihaur tahun 2024 berasal dari beberapa pos, antara lain, Pendapatan Asli […]

expand_less