Polres Cianjur Sebut S.A.M. Positif benzodiazepine, Kadinkes : Jika Efeknya Hilang Bisa Kembali Ngamuk
- account_circle Ikbal
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Ilustrasi : Terduga Pelaku Positif BZO Setelah Menjalani Pemeriksaan Polisi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM — Polres Cianjur mengungkap hasil tes urine S.A.M (23), terduga pelaku pembakaran rumah di Sawahgede, positif BZO atau benzodiazepine.
Polisi mengamankan S.A.M. setelah perempuan itu diduga membakar rumah kontrakan yang ditempati ayahnya di Kampung Dipawangi, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur.
Peristiwa pembakaran terjadi pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Api kemudian merambat ke rumah lainnya di sekitar lokasi.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Bagus Panuntun mengatakan polisi melakukan tes urine terhadap S.A.M. sebagai bagian dari pemeriksaan perkara.
“Hasil tes urine menunjukkan positif BZO atau benzodiazepine. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani rehabilitasi,” kata Bagus, Rabu, 30 September 2026.
Polisi belum menyimpulkan hubungan hasil tes urine tersebut dengan tindakan pembakaran rumah. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa.
Penyidik memeriksa keterangan S.A.M., korban, sejumlah saksi, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, S.A.M. diduga membakar kertas dan kursi menggunakan korek api di dalam rumah.
Api kemudian membesar dan merambat hingga menyebabkan rumah lain di sekitar lokasi ikut terdampak.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan pembakaran diduga dipicu persoalan keluarga.
“Motif sementara diduga karena yang bersangkutan merasa sakit hati terhadap ayahnya terkait persoalan kebutuhan hidup,” kata Alexander.
Alexander mengatakan proses hukum terhadap S.A.M. tetap berjalan meski perempuan tersebut menjalani rehabilitasi.
- Penulis: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar