
RUANGPOJOK.COM – Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Cianjur menggelar rapat koordinasi dengan pengurus tingkat kabupaten, wilayah, dan kecamatan untuk mempersiapkan pengajuan perpanjangan sertifikat akreditasi kesetaraan lembaga PKBM.
Mereka menindaklanjuti surat dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal dan Informal (BAN-PNFI) Jawa Barat.
Ketua FK PKBM Cianjur, Deni Abdul Kholik, menjelaskan bahwa Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal dan Informal (BAN-PNFI) menilai kualitas pendidikan nonformal melalui akreditasi PKBM.
BAN-PNFI merupakan badan mandiri yang menilai pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, dan kesetaraan.
“Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023 menetapkan hal ini,” kata Deni, Sabtu, 19 April 2025.
Deni menambahkan bahwa jumlah PKBM terakreditasi terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurutnya, pada 2022 terdapat 36 lembaga terakreditasi, kemudian meningkat menjadi 64 lembaga pada 2023, dan mencapai 83 lembaga pada 2024-2025.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa PKBM terus berkembang dalam hal kualitas,” imbuhnya.
Deni menyebutkan bahwa Cianjur saat ini memiliki 350 PKBM. FK PKBM berperan sebagai mitra Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur.
FK PKBM menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Forum PKBM Nasional.
Mereka memfasilitasi komunikasi dan interaksi antara PKBM dengan pemerintah serta berbagai pihak terkait.
Selain itu, FK PKBM menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti festival lomba karya ilmiah, bimbingan teknis, sosialisasi asesmen nasional pendidikan kesetaraan, gebyar kelulusan siswa kesetaraan, dan bimtek E-Rapor pendidikan kesetaraan.
“Kami menjalankan tugas sesuai AD/ART organisasi dengan tujuan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang pendidikan,” pungkasnya.