Foto Redaksi : Longsoran tanah dari benteng proyek pembangunan pabrik yang menyebabkan pendangkalan sungai cisarua.
RUANGPOJOK.COM – Dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan pabrik di Kampung Paseh, Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Foto : Jalan Kampung Paseh sebelum pembangunan adanya benteng proyek.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Bambang Sudrajat, bersama Kepala Bidang Bina Konstruksi dan Teknik, Arif Kurniawan, menanggapi hasil tinjauan tim RuangPojok.com yang mendokumentasikan kondisi terkini di lokasi proyek pabrik.
Dalam rekaman video, terlihat benteng pembatas proyek pabrik dibangun di atas bibir Sungai Cisarua.
Situasi ini diperburuk oleh kerusakan benteng yang menyebabkan material bangunan, seperti tanah dan pecahan tembok, jatuh ke sungai, sehingga memperparah pendangkalan aliran air.
Menurut Bambang, pendirian benteng di bibir sungai melanggar regulasi terkait sempadan sungai. Hal ini berpotensi mengganggu ekosistem dan mempersempit aliran air.
“Dalam pandangan saya, ini melanggar aturan. Namun, kami belum memastikan apakah pengembang memiliki izin resmi atau tidak,” ujarnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…