Dalam rapat yang sama, Bupati juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya.
Raperda tersebut mengusulkan perubahan status perusahaan menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).
DPRD selanjutnya menugaskan Komisi III untuk membahas raperda tersebut sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Budi Azhar Mutawali mengatakan rapat paripurna kali ini memuat tiga agenda strategis, yakni penetapan KUA-PPAS 2027, penyampaian Perubahan KUA-PPAS 2026, dan jawaban bupati atas Raperda Tirta Jaya.
“Perubahan APBD lazim dilakukan ketika terjadi perkembangan kondisi keuangan daerah. Karena itu, pembahasannya harus cermat agar anggaran memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Budi.
Rencananya, DPRD menjadwalkan rapat gabungan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 4 – 5 Agustus 2026 untuk membahas perubahan KUA-PPAS 2026.
Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna persetujuan pada 6 Agustus 2026.
Budi menegaskan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen menjaga proses penyusunan anggaran tetap transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang mengubah skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas menjadi…
RUANGPOJOK.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menegaskan…
RUANGPOJOK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mengingatkan pengusaha Internet Service Provider (ISP) agar mengantongi izin…
RUANGPOJOK.COM - Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial AC (47) sebagai tersangka…
RUANGPOJOK.COM - Polres Cianjur menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe…
RUANGPOJOK.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kembali membongkar bangunan dan kios…