Foto Redaksi : Kepala Bidang PAUD Dikmas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jajang Sutisna
RUANGPOJOK.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa tiga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Cianjur Utara terkait penggunaan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) tahun anggaran 2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh, Kepala Bidang PAUD Dikmas Disdikpora Kabupaten Cianjur, Jajang Sutisna.
“BPK sedang memeriksa tiga PKBM di wilayah utara. Prosesnya masih dalam tahap pendalaman. Ini merupakan prosedur wajib bagi lembaga penerima anggaran pemerintah,” ujar Jajang melalui WhatsApp, Kamis, 17 April 2025.
Ia menegaskan, pemeriksaan BPK merupakan hal rutin untuk memastikan transparansi penggunaan dana publik.
“Semua lembaga yang menerima anggaran negara harus siap diperiksa. BPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan audit,” tegasnya.
Jajang menepis isu adanya PKBM fiktif di Cianjur. Menurutnya, pemeriksaan BPK berfokus pada evaluasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…