
RUANGPOJOK.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Cianjur, Kamis, 2 Oktober 2025.
Menuntut pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah 165 siswa di berbagai sekolah cianjur diduga keracunan sepanjang tahun ini.
Ketua GMNI Cianjur, Agus Rama, menilai program yang digagas pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) itu gagal menjalankan amanah untuk menyehatkan anak-anak sekolah.
“Alih-alih memberi gizi, makanan MBG justru membuat anak-anak masuk rumah sakit. Ini potret kegagalan negara,” kata Agus dalam press lesease Cianjur, Selasa, 30 September 2025.
Sepanjang 2025, kasus keracunan akibat MBG berulang di berbagai sekolah di Cianjur.
Catatan GMNI menyebutkan beberapa kasus, di antaranya pada tanggal 20 Agustus, ketika 12 santriwati Pondok Pesantren Darul Quran Cidaun muntah dan pusing usai makan MBG.
Kemudian, pada September, 9 siswa MTs Islamiyah Sayang diduga keracunan buah potong. Selanjutnya, pada tanggal 11 September, 36 siswa SD Salakawung dan SMP Budi Luhur Cugenang keracunan.
Tak hanya itu, melainkan pada tanggal 25 September, 30 siswa SDN Taruna Bakti Cugenang beserta guru juga ikut jadi korban.
“Ini bukan kasus insidental, tapi pola kegagalan sistemik. Pengawasan lemah, vendor dipilih tanpa seleksi ketat, dan distribusi makanan tidak terkontrol,” ujar Agus Rama.
Selain itu, GMNI Cianjur juga menuding ada praktik rente dalam proyek MBG. Menurut mereka, harga ditekan sehingga kualitas makanan dikorbankan, sementara dugaan penyalahgunaan anggaran pun kuat terjadi.
“Jika program rakyat dijadikan proyek politik atau ladang bisnis segelintir elite, anak-anak yang jadi korban. Kami menolak keras praktik semacam ini,” tegas Agus.
Adapun GMNI Cianjur menyampaikan empat tuntutan, yakni menghentikan sementara distribusi MBG di Cianjur sampai ada jaminan keamanan, kemudian menggelar audit transparan terhadap seluruh vendor penyedia MBG.
Selanjutnya, memastikan angka kebutuhan gizi siswa dipenuhi sesuai standar, serta menjamin pemulihan korban, mulai dari perawatan medis, pendampingan psikologis, hingga hak belajar yang aman.
Lebih lanjut, Agus menegaskan pemerintah daerah dan DPRD tidak bisa lepas dari tanggung jawab.
Sebab, merujuk UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan dan kesehatan adalah urusan wajib yang harus dipenuhi negara.
“Negara bicara generasi emas 2045, tapi hari ini anak-anak justru sakit karena makanan gratis yang seharusnya bergizi. Ini ironi,” kata Agus.
Karena itu, GMNI menekankan tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh tata kelola MBG.
Mereka pun menuntut pemerintah bertanggung jawab, menghukum pihak yang lalai, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
“Kami akan terus bersuara sampai ada langkah nyata yang benar-benar menjamin keselamatan anak-anak,” ujar Agus.