Akibat penundaan ini, sebagian korban terpaksa kembali ke rumah yang rusak, sementara lainnya memilih membangun hunian darurat di lahan pribadi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) relokasi masih dalam tahap review dan validasi.
“Beberapa titik sudah dikaji Badan Geologi, tapi belum mencakup semua lokasi terdampak. Proses sempat terhambat karena pergantian tahun anggaran 2025,” jelas Asep.
Ia menegaskan, begitu bantuan dari pusat turun, relokasi akan segera dilaksanakan.
“Warga yang ingin pindah ke lahan pribadi yang aman juga diperbolehkan,” tambahnya.
Untuk bantuan perbaikan rumah, skemanya mengikuti standar penanganan bencana gempa, yakni Rusak berat Rp60 juta, Rusak sedang Rp30 juta, dan Rusak ringan Rp15 juta
Asep meminta warga bersabar mengingat keterbatasan anggaran.
“Kami berupaya mempercepat proses, tetapi semua harus sesuai prosedur,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…