Foto redaksi : Kang onnie memberikan sosialisasi Perda Anak di kepada Warga Desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang, Selasa (3/6/2025)
RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Onnie (sapaan akrabnya), menyosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak kepada 100 warga Desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang, Selasa 3 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak anak.
Dalam sosialisasi di Aula Desa Cieundeur, Onnie menekankan perlindungan anak mencakup hak pendidikan, kesehatan, serta bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
“Keluarga dan masyarakat berperan krusial dalam melindungi anak. Segera laporkan pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang,” tegas politikus NasDem itu.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…