“Iya, sekitar segitu. Tersisanya sekitar Rp35 miliar,” ungkapnya.
Dedi juga menyoroti masih adanya daerah yang belum menganggarkan THR tersebut.
Ia meminta kepala daerah bersikap transparan kepada publik terkait kemampuan keuangan masing-masing.
“Ini era keterbukaan. Sampaikan secara jujur berapa kemampuan anggaran dan kewajiban kita. Masyarakat pasti memahami jika pemimpinnya terbuka,” tegasnya.
Meski ada kendala, Dedi menekankan pembayaran THR tetap menjadi kewajiban yang tidak bisa ditunda.
“Harus dibayar, karena sudah ada PP yang mengatur,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepala daerah agar tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan melakukan pelanggaran hukum, merujuk kasus OTT KPK di Kabupaten Cilacap.
“Kalau tidak punya anggaran, jangan dipaksakan dengan cara yang melanggar,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…