Gambar Istimewa : Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi memeriksa sepeda motor milik Pemkab Cianjur yang turut diamankan dalam operasi penertiban kendaraan di Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menindak 67 sepeda motor berknalpot brong dalam operasi penertiban pada Selasa, 17 Maret 2026, di wilayah Cianjur.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan satu kendaraan dinas berpelat merah karena melanggar aturan keselamatan berkendara.
Penertiban ini menjadi respons cepat atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot tidak standar yang semakin meresahkan pengguna jalan.
Uniknya, petugas menemukan satu motor dinas berpelat nomor A 2363 E yang turut diamankan karena pengendaranya tidak menggunakan perlengkapan keselamatan.
Kapolres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kebisingan jalan akibat knalpot brong. Penindakan ini dilakukan demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penggunaan knalpot tidak standar hanya diperbolehkan di area khusus seperti sirkuit.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…