Gambar Redaksi: Ribuan PPPK paruh waktu saat pelantikan pada Desember 2025.
RUANGPOJOK.COM – Sejumlah guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Cianjur mendatangi kantor Disdikpora, Senin, 16 Maret 2026, untuk mempertanyakan kejelasan pencairan THR 2026 yang hingga kini belum dibayarkan, meski sudah diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026.
Guru PPPK Paruh Waktu, Edwin Solehudin mengaku telah berkoordinasi dengan bagian keuangan Disdikpora Cianjur terkait pencairan THR.
Namun, mereka belum mendapatkan kepastian karena pemerintah daerah masih akan membahasnya bersama pihak terkait.
“Kami sudah konfirmasi ke bagian keuangan. Katanya, THR PPPK paruh waktu akan dirapatkan dulu dengan pihak terkait,” ujarnya, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menyebut, pihak dinas berencana mengajukan usulan anggaran, tetapi belum bisa memastikan hasilnya.
Kondisi tersebut membuat para guru merasa khawatir hak mereka tidak terpenuhi menjelang Hari Raya.
“Mau diajukan dulu usulannya, tapi kami juga belum tahu hasilnya seperti apa,” katanya.
Selain itu, muncul perbedaan kebijakan terkait penerima THR. Guru PPPK paruh waktu yang sudah memiliki sertifikasi disebut tidak akan mendapatkan THR, sehingga menimbulkan kebingungan dan rasa ketidakadilan.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…