Gambar Istimewa : Kepala BGN Dadan Hindayana
RUANGPOJOK.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menggandeng Kejaksaan Agung untuk memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah, Selasa, 17 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan program gizi berjalan sesuai aturan dan tentu saja, agar anggaran negara tidak menguap tanpa jejak.
Kerja sama ini bukan sekadar formalitas. BGN melibatkan seluruh jajaran kejaksaan di daerah dalam skema pengawasan terpadu, seolah ingin memastikan tak ada satu rupiah pun yang berani nakal di tengah jalan.
Dadan menegaskan, keterlibatan aparat kejaksaan menjadi lapisan pengawasan tambahan yang membuat ruang gerak pelaksana program semakin sempit atau dengan kata lain, semakin sulit bagi siapa pun yang berniat bermain-main dengan anggaran.
“Kita ingin menambah satu komponen pengawasan melalui seluruh komponen Jaksa Agung di daerah,” ujarnya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…