“Ada perbedaan. Katanya, guru yang sudah sertifikasi tidak dapat THR,” ungkapnya.
Para guru berharap pemerintah daerah tidak membedakan penerima THR dan memberikan hak yang sama bagi seluruh PPPK paruh waktu.
Mereka juga membandingkan dengan informasi dari daerah lain yang sudah memberikan THR.
“Kami berharap semua PPPK paruh waktu mendapatkan THR tanpa perbandingan. Kami dengar di dinas lain ada yang sudah dapat sekitar Rp1 juta,” ujarnya.
Mereka menilai kebijakan yang ada saat ini belum berpihak pada PPPK paruh waktu dan masih bergantung pada keputusan masing-masing daerah.
“Begitulah aturan yang kami dengar, belum berpihak. Padahal THR itu tergantung kebijakan daerah,” katanya.
Para guru berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan agar hak mereka dapat diterima sebelum Hari Raya Idulfitri.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…