“Petunjuk krusial berasal dari CCTV di daerah Cipatat, Bandung Barat, yang berjarak sekitar 27 kilometer dari TKP. Di rekaman tersebut, kami mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan pick up dengan nomor polisi F 8342 BH,” terang AKBP Alexander.
Berdasarkan identifikasi tersebut, polisi segera melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap TZ di Cipatat.
Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan intensif.
Dalam pemeriksaan awal, TZ mengaku bekerja sebagai sopir pengangkut sayuran. Ia juga mengakui perbuatannya, namun beralasan melarikan diri karena takut.
“Yang bersangkutan mengaku takut menjadi korban amuk massa jika tertangkap di lokasi kejadian. Namun, alasan tersebut tidak membenarkan tindakannya yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kapolres.
Polisi menilai tindakan tersangka memperburuk keadaan karena meninggalkan korban tanpa pertolongan. Saat ini, penyidik menahan TZ di Mapolres Cianjur.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat TZ dengan Pasal 310 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta tindakan melarikan diri.
“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. Kami tidak akan mentolerir pengemudi yang tidak bertanggung jawab dan melarikan diri,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi kerja tim yang mengungkap kasus dalam waktu enam hari. Selain itu, ia berterima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi.
“Kami mohon doa agar proses hukum berjalan lancar dan kejadian serupa tidak terulang. Kami juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” pungkasnya. (Najib)
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…