Gambar Istimewa : Anggota DPRD Cianjur Fraksi PAN Tertidur saat rapat paripurna berlangsung Selasa Malam, 22 April 2026.
RUANGPOJOK.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur menuai sorotan setelah seorang anggota dewan dari Fraksi PAN tertidur saat sidang berlangsung, memicu kritik dari GMNI Cianjur yang menilai tindakan tersebut mencederai etika dan kepercayaan publik.
Peristiwa itu terjadi saat DPRD Cianjur, Selasa malam, 21 April 2026, membahas sejumlah agenda penting. Di tengah jalannya sidang, seorang anggota dewan terlihat tertidur di kursi rapat.
Ketua GMNI Cianjur, Agus Rama Tunggaraga, mengatakan dirinya menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Ia menilai sikap tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Rapat paripurna adalah forum tertinggi pengambilan keputusan. Ketika ada anggota dewan yang tidak serius mengikuti jalannya sidang, ini menjadi persoalan serius,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.
Menurut Rama, pembahasan penyertaan modal kepada PDAM bukan isu sepele karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM – Musyawarah Cabang (Muscab) IV SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Cianjur menetapkan Fahd Alaziez sebagai…
RUANGPOJOK.COM - Polres Cianjur memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan mancing bersama di Kolam…
RUANGPOJOK.COM - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang pria yang diduga oknum guru ngaji terlibat dalam…
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…