Foto Istimewa : Sekda Cianjur, Cecep Alamsyah.
RUANGPOJOK.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah, resmi memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) mulai 1 September 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Cianjur, Akos Koswara, menegaskan hal ini untuk mengklarifikasi isu pengunduran diri yang beredar.
Akos Koswara menjelaskan bahwa MPP adalah hak setiap PNS hingga satu tahun sebelum Batas Usia Pensiun (BUP).
Dalam masa ini, PNS dibebaskan dari tugas jabatan tetapi tetap menerima penghasilan penuh.
“Untuk Sekda Cecep S. Alamsyah, beliau masuk MPP per 1 September. Jadi bukan mengundurkan diri, melainkan memang sudah memasuki masa pensiun,” tegas Akos, Kamis, 28 Agustus 2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…