Ia menambahkan bahwa Cecep akan pensiun permanen pada 2026. Masa persiapan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan diri secara finansial, kewirausahaan, atau pengembangan diri pascapensiun.
Mengenai penggantinya, Akos menyatakan wewenang penunjukan ada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Saya tidak mengetahui urusan politis. Isu Pak Sekda mundur itu tidak benar,” katanya.
Akos mengungkapkan, Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdian, telah menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rifai, sebagai Penjabat (PJ) Sekda. Rifai, yang diperkirakan pensiun dalam dua tahun, akan mengisi posisi tersebut.
“Pa bupati sudah penunjukan pa rifai nanti sebagai PJ, pa rifai kurang lebih masuk pensiun dua tahun lagi,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…