RUANGPOJOK.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kembali menyita 167 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi cipta kondisi menyambut bulan Ramadhan.
Petugas melaksanakan operasi ini di tiga lokasi berbeda, yaitu Cianjur, Karangtengah, dan Cilaku, pada Rabu malam, 5 Maret 2025.
Penutupan usai penertiban ratusan miras di tiga lokasi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan yang kedua kalinya selama bulan Ramadhan.
“Kami berhasil mengamankan 167 botol miras dari tiga lokasi tersebut,” ujar Djoko dalam press rilis di halaman Kecamatan Karangtengah, Kamis, 6 Maret 2025.
Barang bukti sementara didata dan diamankan di kantor Kecamatan Karangtengah sebelum dipindahkan ke gudang Satpol PP Cianjur.
Djoko menegaskan bahwa miras yang disita akan digabungkan dengan hasil operasi sebelumnya untuk kemudian dimusnahkan secara bersama-sama.
“Kami akan melaporkan hal ini kepada Bupati dan mengundang rekan-rekan media untuk menyaksikan proses pemusnahan,” jelasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…