Gambar Istimewa : Satreskrim Polres Sukabumi bersiap melepasliarkan benih bening lobster (BBL) ke laut.
RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Sukabumi menggagalkan pengangkutan sekitar 60 ribu benih bening lobster (BBL) tanpa dokumen sah.
Polisi mengamankan seorang pengemudi yang membawa puluhan ribu benur menggunakan sebuah kendaraan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Petugas juga menyita sejumlah kantong berisi BBL sebagai barang bukti. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengatakan, polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan pengangkutan benur ilegal.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan patroli untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Saat patroli, polisi menghentikan kendaraan yang mereka curigai. Petugas lalu menemukan sejumlah kantong berisi benih lobster.
“Dari pemeriksaan awal, benih lobster yang kami amankan kurang lebih 60.000 ekor,” kata Dudi, Kamis, 13 Agustus 2026.
Polisi masih menghitung jumlah pasti BBL tersebut. Selain itu, penyidik juga mendalami potensi kerugian negara akibat pengangkutan ilegal itu.
Alasannya, Karena benur membutuhkan penanganan khusus, polisi segera berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan tokoh nelayan.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - SPPG Peteuycondong 1, Desa Peteuycondong, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, akan menghentikan operasional mulai…
RUANGPOJOK.COM - Tantan Sulthon Bukhawan resmi memimpin PWI Jawa Barat periode 2026-2031 setelah memenangkan Konferensi…
RUANGPOJOK.COM - Ketua RW 03 Taufiq di Cluster Perumahan Arwinda, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Bupati Sukabumi Asep Japar dan Kapolres Sukabumi Benny Cahyadi meresmikan Jembatan Merah Putih…
RUANGPOJOK.COM - Kecelakaan melibatkan truk pengangkut alat berat dan kendaraan pick-up terjadi di Kampung Cugenang,…
RUANGPOJOK.COM - Polres Sukabumi mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras ilegal selama tiga bulan…