Umum

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

RUANGPOJOK.COM – Polres Sukabumi mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras ilegal selama tiga bulan terakhir. Polisi menangkap 19 orang dalam pengungkapan tersebut.

Sebanyak 15 tersangka terlibat peredaran obat tertentu (OKT). Empat tersangka lainnya berperan sebagai kurir minuman keras.

Polisi menyita 41.479 butir obat berbahaya dan 3.641 botol minuman keras. Nilai seluruh barang bukti itu ditaksir mencapai Rp461,33 juta.

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna menyampaikan pengungkapan itu pada konferensi pers, Rabu, 12 Agustus 2026.

Dari kasus obat berbahaya, polisi menyita 28.163 butir tramadol, 12.474 butir hexymer, dan 842 butir trihexyphenidyl.

Polisi juga mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp3,86 juta serta 14 telepon seluler dan empat sepeda motor.

Petugas turut menyita satu unit Toyota Kijang bernomor polisi B 2948 FVK. Polisi memperkirakan seluruh barang bukti bernilai sekitar Rp461,33 juta.

Polisi mengungkap peredaran obat berbahaya di sembilan wilayah Kabupaten Sukabumi.

Lokasinya meliputi Cicurug, Kabandungan, Parungkuda, Nagrak, Caringin, Ciambar, Cibadak, Cikembar, dan Jampang Tengah.

Untuk kasus minuman keras, polisi menggerebek dua kontrakan di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan. Lokasinya berada di tengah permukiman warga.

Penggerebekan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah polisi menerima laporan dan keresahan warga mengenai aktivitas di lokasi tersebut.

Petugas menemukan ribuan botol minuman keras di dua rumah kontrakan tersebut. Berdasarkan hasil pengungkapan, polisi menyita 3.643 botol miras berbagai merek.

Polisi juga menemukan 4.888 lembar pita cukai di lokasi tersebut. Penyidik kini berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memastikan keaslian pita cukai.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dudi Suharyana mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul pita cukai tersebut.

Page: 1 2

Ikbal

Recent Posts

Isfhan T Munggaran Dorong Pelaku UMKM di Pagelaran Pahami Perlindungan Kekayaan Intelektual

RUANGPOJOK.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufiq Munggaran, mendorong masyarakat…

8 jam ago

Jelang Musda XI, Golkar Cianjur Bentuk Panitia, TB Mulyana: Jaga Soliditas dan Kebersamaan

RUANGPOJOK.COM - DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur menggelar rapat pleno untuk membahas penentuan jadwal Musyawarah…

9 jam ago

Dua Kampung di Karangtengah Dilanda Kekeringan, Polres Cianjur Salurkan Air Bersih

RUANGPOJOK.COM - Polres Cianjur bersama Polsek Karangtengah menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan…

19 jam ago

700 Personel Gabungan Siaga Karhutla di Cianjur, 20 Hektare Gunung Gede Terbakar

RUANGPOJOK.COM - Sebanyak 700 personel gabungan disiagakan untuk mengantisipasi dan menangani kebakaran hutan dan lahan…

19 jam ago

Saan Mustofa Tinjau Korban Kebakaran Ciptamulya Sukabumi, Dorong Relokasi 51 Keluarga

RUANGPOJOK.COM - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustofa meninjau langsung kondisi korban…

2 hari ago

Polres Cianjur Bongkar Jaringan Narkoba, 479 Gram Sabu dan Belasan Kg Ganja dan Sinte Disita

RUANGPOJOK.COM - Polres Cianjur mengungkap puluhan kasus narkotika dan obat keras dalam operasi selama pertengahan…

2 hari ago