Hukum

Polisi Cianjur Tangkap Dua Pengedar Besar Sinte di Cianjur Selatan, Salah Satunya PKD?

Cianjur.ruangpojok.com – Dua pemuda di Cianjur Selatan diamankan polisi atas dugaan keterlibatan dalam peredaran dan produksi narkotika jenis tembakau sintetis (Sinte). Salah satu tersangka, R, diketahui merupakan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) aktif di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengungkapkan bahwa penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Pagelaran. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Hasil penyelidikan berhasil mengarah pada penangkapan AK (45) bersama barang bukti berupa narkotika jenis sinte di Kampung Angkola, RT 022/RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur. Penangkapan berlangsung pada Jumat malam, 1 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saat pemeriksaan dan penggeledahan, kami menemukan satu tas berisi tembakau sintetis,” ujar Septian pada Kamis, 7 November 2024.

Saat diinterogasi, AK mengaku bahwa barang tersebut milik rekannya, R. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa kedua pelaku tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga memproduksi narkotika ini di rumah mereka.

“Kami juga mengamankan R. Jadi, kedua pelaku ini berperan sebagai pengedar sekaligus produsen. Kami menemukan berbagai alat produksi tembakau sintetis di rumah mereka,” jelas Septian.

Barang bukti yang disita meliputi satu plastik klip berisi sinte seberat 60,91 gram, tiga klip plastik berisi 58,74 gram sinte, 43 bungkus plastik dengan label “tembakau siguyur,” serta puluhan alat produksi lainnya.

Septian menambahkan bahwa menurut pengakuan para pelaku, mereka mampu memproduksi sinte sebanyak 1-2 kilogram dalam sekali produksi, yang menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Dari keuntungan tersebut, mereka menerima upah sebesar Rp10 juta untuk dua orang per produksi.

“Total keuntungan per produksi bisa mencapai Rp100-200 juta, namun sebagian besar disetorkan kepada bandar. Mereka hanya mendapatkan upah Rp10 juta untuk dua orang,” ungkapnya.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Karang Taruna Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru Tekan Kriminalitas di Sukabumi

RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…

18 jam ago

Silaturahmi Perdana, Kapolres Sukabumi Perkuat Sinergi Polri dengan Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Media

RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…

18 jam ago

Krisis Sampah Bayangi Pantai Palabuhanratu, Iman Pimpin Aksi Bersih Demokrat

RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…

1 hari ago

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi Siap Hadirkan Polisi Humanis dan Transparan

RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…

2 hari ago

AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Siap Perkuat Pelayanan dan Kamtibmas

RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…

2 hari ago

Kang Onnie Bersama Komisi III DPRD Jabar Kunjungi Syariah Sumedang

RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…

2 hari ago