Umum

Petani Segel Proyek JIAT di Cianjur, Klaim Rugi Ratusan Juta dan Siap Tempuh Jalur Hukum

RUANGPOJOK.COM – Sejumlah petani menyegel bangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.

Mereka memprotes proyek yang rampung pada 2025, tetapi hingga kini belum beroperasi.

Polemik serupa juga terjadi pada proyek JIAT di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.

Kedua proyek yang bersumber dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) itu dinilai belum memberi manfaat bagi petani.

Selain mempersoalkan bangunan yang belum difungsikan, salah satu ketua kelompok tani mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam pengadaan pelaksanaan proyek.

Mereka mengklaim telah mengeluarkan dana ratusan juta rupiah untuk penyediaan material dari pengusaha bangunan setempat sebagai dana talang subkontraktor, tetapi pembayaran belum diterima sepenuhnya.

Ketua Kelompok Tani, Sarana tunggal, mengatakan persoalan bermula pada 2025 sebelum proyek JIAT dilaksanakan.

Saat itu, seorang kepala desa di Kecamatan Kebonpedes, Kota Sukabumi, datang menawarkan kerja sama.

Menurut Sarana, kepala desa tersebut mengaku sebagai subkontraktor proyek JIAT yang dikerjakan melalui BBWS.

Ia menyebut subkontraktor itu mengaku kekurangan modal untuk menjalankan proyek dan akhirnya meminjam modal kepadanya.

“Beliau mengaku tidak memiliki modal untuk menjalankan proyek. Karena lokasinya berada di wilayah kami dan manfaatnya untuk petani, akhirnya kami membantu,” kata Sarana kepada wartawan, Senin, 29 Juni 2026.

Ketua kelompok tani Sarana dan Dano Suparno kemudian menyediakan berbagai material, mulai dari semen, besi, pasir hingga bata merah. Sementara pelaksana proyek mengerjakan pembangunan fisik.

Sarana mengatakan nilai satu titik proyek mencapai sekitar Rp750 juta. Adapun material yang disediakan oleh dirinya dan Dano Suparno bernilai sekitar Rp565 juta.

“Kami membantu karena ingin proyek ini segera selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Namun, setelah pembangunan selesai, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Page: 1 2

Ikbal

Recent Posts

Satpol PP Cianjur Bongkar Ratusan Bangunan Ilegal di Jalur Nasional Sukaluyu-Ciranjang

RUANGPOJOK.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kembali membongkar bangunan dan kios…

2 jam ago

Muscab IV SAPMA PP Cianjur Tetapkan Fahd Alaziez Secara Aklamasi, Siap Perkuat Kaderisasi Pemuda

RUANGPOJOK.COM – Musyawarah Cabang (Muscab) IV SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Cianjur menetapkan Fahd Alaziez sebagai…

12 jam ago

Polres Cianjur Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Mancing Bersama

RUANGPOJOK.COM - Polres Cianjur memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan mancing bersama di Kolam…

18 jam ago

Terduga Pelaku Oknum Guru Ngaji dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap Polisi

RUANGPOJOK.COM - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang pria yang diduga oknum guru ngaji terlibat dalam…

18 jam ago

Karang Taruna Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru Tekan Kriminalitas di Sukabumi

RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…

2 hari ago

Silaturahmi Perdana, Kapolres Sukabumi Perkuat Sinergi Polri dengan Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Media

RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…

2 hari ago