Umum

Petani Segel Proyek JIAT di Cianjur, Klaim Rugi Ratusan Juta dan Siap Tempuh Jalur Hukum

“Kami sangat kecewa. Uang negara diduga sudah cair, tetapi material yang kami sediakan belum dibayar,” katanya.

Sarana mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada BBWS, Dinas Pertanian, dan kepolisian.

Namun, hingga kini belum ada penyelesaian yang dinilai memberikan kepastian.

Menurut dia, bangunan JIAT juga belum diserahterimakan kepada masyarakat. Akibatnya, saluran irigasi belum dapat mengairi lahan pertanian.

Ia menyebut sejumlah bagian bangunan mulai mengalami kerusakan meski belum pernah digunakan.

“Di tengah sawah berdiri proyek bernilai miliaran rupiah, tetapi lahan pertanian kami masih kekeringan karena irigasi belum berfungsi,” ujarnya.

Sarana mengaku kelompok tani telah mengumpulkan berbagai bukti.

Bukti itu meliputi dokumen, rekaman percakapan, bukti transfer, tangkapan layar komunikasi, hingga keterangan saksi.

Sarana dan Dano Suparno juga sempat mendatangi kantor perusahaan pemenang proyek setelah diundang oleh kepala desa yang disebut sebagai subkontraktor.

Dalam pertemuan itu, Sarana dan Dano Suparno mengaku bertemu dengan seorang mantan Wali Kota Cimahi berinisial AMP.

Ia mengaku meminta pengembalian dana talangan yang telah dikeluarkan oleh Dano Suparno kepada subkontraktor dan juga AMP.

Sarana selaku korban sekaligus ketua kelompok tani juga mengikuti mediasi bersama pihak BBWS. Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Karena itu, mereka berencana menempuh jalur hukum. Selain melapor kepada aparat penegak hukum, kelompok tani juga akan menggelar aksi di kantor BBWS serta menyampaikan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang. Program pemerintah untuk pertanian jangan sampai dirusak oleh oknum pelaksana,” kata Sarana.

Ia juga mengaku kecewa karena kepala desa yang diduga menjadi subkontraktor proyek tersebut hingga kini tidak dapat dihubungi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pelaksana, pihak yang disebut sebagai subkontraktor, BBWS, maupun mantan Wali Kota Cimahi berinisial AMP belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan dan tudingan yang disampaikan narasumber.

Redaksi akan memuat hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Page: 1 2

Ikbal

Recent Posts

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…

2 hari ago

Kapolsek Mande Beri Pembinaan di SDN Cibalagung Usai Dugaan Percobaan Penculikan Dua Siswi

RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…

2 hari ago

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Penculikan OTK di Cianjur, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…

2 hari ago

PMI Salurkan Air Bersih untuk 700 KK Terdampak Kekeringan di Cibeber

RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…

2 hari ago

Isfhan Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila Lewat Penguatan Relawan Kebajikan di Cianjur

RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…

2 hari ago

PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya

RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…

3 hari ago