Umum

Peredaran Sabu Terendus Di Kecamatan Surade dan Ciemas, Polres Sukabumi Tangkap Tiga Pelaku

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan pengungkapan kasus itu membuktikan komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran narkotika.

Ia menyebut keberhasilan tersebut lahir dari kerja keras penyidik dan dukungan masyarakat.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini berhasil diungkap. Sinergi ini sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya, Kamis 6 Agustus 2026.

Agus menegaskan Polres Sukabumi akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna mengatakan penyidik menyita total 28 paket kecil diduga sabu, satu timbangan digital, bong, pipet kaca, dan beberapa telepon genggam.

Menurutnya, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Identitas pelapor kami lindungi,” katanya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Page: 1 2

Ikbal

Recent Posts

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2027, Bahas Perubahan APBD 2026

RUANGPOJOK.COM - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan…

3 hari ago

Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Program Parkir Wisata SOMEAH, Optimistis Dongkrak PAD

RUANGPOJOK.COM - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengapresiasi peluncuran Program Parkir Wisata SOMEAH…

3 hari ago

Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor, Ketua MUI Cianjur: Negara Harus Tempuh Jalur Konstitusi

RUANGPOJOK.COM - Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi kembali mengemuka di tingkat nasional. MUI…

3 hari ago

Cak Imin Warning PMI Ilegal, Minta Masyarakat Hindari Tawaran Kerja ke Kamboja

RUANGPOJOK.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengingatkan…

3 hari ago

Surati Kabid GTK Disdik Tasikmalaya, Media Pertanyakan Roadmap Redistribusi Guru

RUANGPOJOK.COM - Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.…

3 hari ago

Aktivis Sebut UHC Cut-Off di Cianjur “Merampas Hak Rakyat”, Sindir Bupati Berprofesi Dokter

RUANGPOJOK.COM - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang mengubah skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas menjadi…

3 hari ago