Cianjur.ruangpojok.com – Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur mengungkapkan hasil investigasi pembangunan SMPN 3 Tanggeung yang bermasalah.
Temuan Itda menunjukkan bahwa atap bangunan sekolah tersebut roboh akibat ketidaksesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan konstruksi yang telah dibangun.
Proyek ini juga dilakukan oleh pihak ketiga, bukan melalui swakelola sebagaimana diatur dalam juklak dan juknis.
Kepala Inspektorat Daerah, Endan Ramdhani, menjelaskan bahwa timnya telah menyelesaikan proses investigasi di SMPN 3 Tanggeung.
“Setelah tujuh hari investigasi, kami menemukan indikasi kesalahan mekanisme pelaksanaan. Seharusnya pembangunan dilakukan secara swakelola, tetapi kenyataannya dikerjakan oleh pihak ketiga,” ujarnya, saat ditemui di kantor Itda Cianjur, Selasa, 12 November 2024.
Dalam temuan tersebut, bangunan yang ada tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam RAB.
Menurut Endan, pihaknya telah meminta keterangan dari kepala sekolah sebelumnya, kepala sekolah saat ini, serta pengembang.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…